Merangin, Stigma – Tiga orang penambang emas tanpa izin (PETI) tewas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas di Desa Sidoarjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Kamis (4/06/2020).
Ketiga orang tersebut bernama Saiman (29) tahun warga Tegal Rajo, Kecamatan Margo Tabir, Purwasari (35) dan Kardi (50) warga Desa Gading Jaya SPE, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
“Benar, ada tiga orang tewas tertimbun di lobang tambang emas tanpa izin (PETI) dan sudah dievakuasi oleh aparat kepolisian. Kejadianya Kamis sore sekira pukul 15.00 WIB,” ucapnya Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi.
Lutfi mengatakan, sebelumnya proses evakuasi penambang emas sangat sulit akibat timbunan longsor, karena lobang tambang cukup dalam. Sehingga penggalian yang dilakukan anggota polisi dibantu oleh masyarakat berlangsung dramatis.
“Tiga orang penambang yang tewas sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Merangin supaya dijemput oleh keluarganya,” ujar Lutfi.
Kapolres menyebutkan, terkait penambangan emas tanpa izin di Merangin, pihak Polres selalu memantau tempat-tempat penambangan ilegal dan akan mengumumkan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan. “Kita akan tindak tegas siapa saja yang melakukan penambangan emas ilegal,” tegasnya.
Dengan peristiwa tersebut, Polres merangin akan menyelidiki lebih lanjut pemilik tambang yang memakan korban jiwa. “Kalau tambang sudah kita ketahui pemiliknya bernama Joko yang merupakan pemodal beralamat di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin,” pungkasnya.*(Barax)