Jawa Barat, Stigma – Merasa tertipu oleh MPS yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementrian Agama (Kemenag), belasan guru honorer di Banjar Jawa Barat melaporkan kasusnya ke Polres Banjar, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020).
Sekitar 15 orang yang menjadi korban penipuan tersebut mengaku diming-imingi surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan menyetorkan sejumlah uang. Menyadari telah tertipu oleh oknum PNS tersebut, mereka yang rata-rata guru dari Madrasah Ibtidaiyah Tsanawiyah dan Aliyah beramai-ramai mendatangi Sentra Pengaduan Polres Banjar, Jawa Barat melaporkan MSP (oknum ASN) yang mengaku bekerja di Kementrian Agama.
“MSP menjajikan kepada kami (para korban) akan segera diangkat menjadi PNS di bawah naungan Departemen Agama Kota Banjar. Kami diminta supaya mentrasfer uang sebesar Rp. 60.000.000 hingga Rp. 90.000.000 untuk mendapatkan SK PNS,” ujar Surip salah satu korban, Jumat (24/7/2020).
Surip meyakini, korban penipuan modus iming-iming SK pengangkatan PNS akan terus bertambah. Karena menurutnya, korban tidak hanya berasal dari Kota Banjar saja, melainkan juga terdapat dari daerah-daerah lain.
“Korban penipuan SK pengangkatan PNS selain di Kota Banjar dikabarkan juga terjadi di Kota Majalengka, Subang, Tasikmalaya, dan Garut,” kata Surip.
Sementara Empu Marpuah, salah satu korban lainnya menambahkan, atas kasus penipuan tersebut dirinya bersama teman-temannya yang juga merasa ditipu oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kementrian Agama di Jakarta berinisial MSP.
“Kami datang ke Polres Banjar Jawa Barat hari ini bertujuan hendak memastikan kabar kasus penipuan yang sudah kami laporkan ke Polres Banjar dengan bukti laporan polisi nomor : LP/B/503/VI/2020/KRIM/JBR/SPKT/RES BANJAR pada tanggal 4 Juni 2020 lalu, sejauh mana status MSP yang terduga pelaku yang saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Banjar, Jawa Barat,” ujarnya.
“Dari sejak tahun 2016 kami diiming-imingi janji akan diberikan surat keputusan pengangkatan PNS. Tapi nyatanya sampai 4 tahun ini janji SK belum juga kami terima. Jadi kami benar-benar ditipu,” ungkap Empu.
Sementara itu, Sutoyo, SH selaku kuasa hukum dari para korban ketika diminta konfirmasi menegaskan, dalam kasus penipuan tersebut, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar Jawa Barat diminta supaya bertindak cepat menuntaskan kasusnya.
“Kami minta jajaran Satreskrim Polres Banjar Jawa Barat, supaya cepat mengungkap dan menuntaskan kasus penipuan dengan iming-iming SK pengangkatan PNS di Kota Banjar. Biar para korban yang mayoritas guru honorer di Kota Banjar Jawa Barat ini mendapat keadilan hukum,” tegas Sutoyo.*(Jhonit/rn)