Jakarta, Stigma – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri menindak tegas tempat hiburan malam Raja Murah Cafe & Bar (RM Cafe) di Jalan Lingkar Luar Barat No. 3A, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jum’at (9/10/2020) malam.
Bukan tanpa alasan, aparat menutup sementara RM Cafe karena nekat beroperasi pada saat diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB dengan tetap membuka tempat usahanya sehingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Tindakan tegas penutupan RM Cafe tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Tamo Sijabat. “Benar bang, sudah ditutup semalam,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (10/10/2020).
Terpisah, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Barat, Dedy Sumardi menyampaikan,