JAKARTA – Pembangunan jembatan sepanjang 17 meter di atas saluran air di Jalan Semanan Pintu Air, RT. 010, RW. 008 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang sempat ramai di pemberitaan media, hingga saat ini belum dibongkar.
Meskipun banyak desakan dari berbagai pihak agar bangunan tersebut dibongkar, pembangunan jembatan yang dikhawatiran mengganggu fungsi saluran air itu belum dilakukan pembongkaran.
Ketua RW. 008 Kelurahan Semanan, Saifullah saat dikonfirmasi mengatakan, pembangunannya akan terus dilakukan lantaran perijinannya untuk saat ini sedang diproses di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Iya, suratnya lagi diurus di PTSP,” ujar Saifullah, Senin (31/7/2023) siang.
Dalam penjelasannya Saifullah menambahkan, dirinya meminta kepada aparat setempat untuk tidak bertindak pilih kasih (diskriminatif) terhadap bangunan jembatan di sekitaran jalan tersebut. “Kalau memang harus pakai ijin, tolong jangan bangunan ini saja yang dibongkar, tapi semua bangunan jembatan yang ada di atas saluran air tersebut juga dibongkar. Jadi tidak pilih kasih,” tegasnya.
“Jangan hanya bangunan yang kecil-kecil begini saja dibuat ramai bang. Itu jembatan-jembatan yang lain di sepanjang saluran ini apa ada ijin? Harusnya kalau tidak ada ijin, mereka juga suruh suruh bongkar,” tukasnya. *(rn/tim)