Jakarta, Stigma – Prosesi pemakaman Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19 di pemakaman keluarga dinilai warga Cengkareng tidak adil.
Pasalnya, Saefullah yang dinyatakan positif Covid-19 tidak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sudah ditetapksn oleh Pemprov DKI, melainkan dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Sungai Kendal RT 003, RW 08, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2020).
Sehingga, hal itu mengundang perhatian masyarakat, khususnya sebagian keluarga korban yang dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal di rumah sakit serta langsung dimakamkan di TPU sesuai yang ditetapkan Pemprov DKI.
Yudi warga Cengkareng mengatakan, sebelumnya istrinya (Yudi) meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng karena Covid-19 dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan di TPU Tegal Alur.
“Istri saya meninggal karena Covid-19, saya memohon untuk dimakamkan di tanah keluarga di Bogor tidak diizinkan, kenapa pejabat (Sekda) bisa. Harusnya dimakamkan di pemakaman khusus korban Covid-19 juga,” kata Yudi.
Hal ini menurut Yudi tidak adil, pemakaman korban Covid-19 terkesan dibeda-bedakan. Menurutnya seorang pemimpin harus memberikan contoh yang benar.
“Harusnya kalau memang korban Covid-19, untuk pemakaman harus sama. Jangan dibeda-bedakan, kan sama-sama terkena Covid,” jelasnya.
Dirinya mempertanyakan, apa memang dikarenakan Saefullah seorang pejabat pemerintahan, sehingga mendapatkan perlakuan khusus dan dibedakan dengan mensyarakat biasa.
“Nanti masyarakat bisa menilai, dan wajar jika nanti ada warga yang protes soal pemakaman yang dibeda-bedakan,” tutupnya.*(rn)