Lagi, Jadi Makelar Kasus, Oknum Satpol PP Jakbar Kembali Coreng Instansi

Jakarta, Stigma – Oknum Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat diduga menjadi makelar kasus (Markus). Peristiwa tersebut terjadi saat penggrebekan kafe musik dan panti pijat Wijaya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (26/09/2020) lalu.

Penggrebekan dilakukan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk saat menggelar Operasi Yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebanyak 11 orang diamankan petugas, termasuk pemilik tempat hiburan yang pada saat itu berada di lokasi.

Kesebelas orang itu akhirnya dikirim ke Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Kedoya, Jakarta Barat karena membandel tetap membuka usahanya di saat PSBB. Namun ironisnya, terdapat oknum Satpol PP yang memanfaatkan keadaan dengan meminta kepada pihak keamanan panti untuk membebaskan para tahanan dengan iming-iming memberikan imbalan.

Hal itu disampaikan salah satu petugas keamanan Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Kedoya. Ia mengatakan, kedatangan oknum Satpol PP yang berisinial W berusaha melobi dirinya agar bisa mengeluarkan Bos Panti Pijat beserta karyawannya.

“Oknum W meminta saya untuk mengeluarkan warga binaan, yang ditangkap Tiga Pilar disaat melakukan penggerebekan Panti Pijat Wijaya karena melanggar PSBB,” kata keamanan yang namanya dirahasiakan itu, Senin (19/10).

Keamanan tersebut juga menerangkan, W juga menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu sampai angka terakhir Rp 2 juta per kepala.

“W menawarkan ke saya, Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta perkepala. Namun saya tatap menolaknya, Walaupun nilainya sangat lumayan, dan oknum Satpol PP berkata, payah kamu,” jelas Keamanan.

Sementara W saat dikonfirmasi mengungkapkan, dirinya awalnya ingin membantu seorang pria yang datang sama anaknya.

“Awalnya datang seorang pria bersama anaknya, meminta tolong agar istrinya bisa dikeluarkan dari Panti Sosial,” ucapnya, Kamis (22/10).

W sendiri membenarkan, bahwa dirinya mengatakan angka tersebut, namun tidak seperti yang diucapkan kemananan itu.

“Saya hanya meneruskan kata-katanya bapak itu,” ucapnya.

Dan yang lebih ironisnya lagi, kesebelas tahanan tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan sudah diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran. Namu parahnya, pemilik tempat hiburan (Bos) tersebut hingga saat ini dikabarkan masih menjadi buron petugas karena melarikan diri dari mobil Ambulance.*(rn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *