JAKARTA – Warga RW 014 Kelurahan Cengkareng Barat tengah bergolak! Ketidakpuasan yang mengemuka dalam rapat pemilihan panitia 5 memicu protes massal. Warga menilai adanya pelanggaran serius terhadap Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Warga dan Rukun Tetangga, khususnya terkait dengan upaya pengulangan jabatan oleh Ketua RW sebelumnya yang sudah menjabat selama dua periode.
“Malam ini adalah ujian bagi kerukunan kita di RW 014. Dugaan intervensi yang dilakukan ketua RW lama menambah ketegangan di tengah prosesi pemilihan yang seharusnya berjalan damai,” papar Awy Eziari, tokoh pemuda setempat kepada wartawan pada Jumat (22/11).
Awy menegaskan bahwa mereka tidak ingin melihat keributan pecah akibat ketidakpuasan warga. Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam pemilihan ini bisa memicu bentrok antara pendukung.
“Kami meminta Lurah dan Camat Cengkareng untuk turun tangan agar pemilihan ini berjalan transparan dan adil,” tegasnya.
Sementara Budi, warga lain yang ikut mengawasi jalannya proses pemilihan, menambahkan kekhawatirannya mengenai indikasi kecurangan yang belum juga teratasi.
“Kami ingin perubahan di RW 014. Sudah saatnya ada wajah baru, bukan hanya pengulangan ketua yang sama,” ujarnya singkat.
Dengan pemilihan Ketua Rukun Warga yang akan desa-digelar segera, semua mata kini tertuju pada persaingan antara Abdul Rohman sebagai petahana dari RT. 002 dan Marlon S. Sianipar dari RT. 003. Momen ini menjadi kesempatan bagi warga untuk menyuarakan harapan akan kepemimpinan yang lebih segar dan bersih.*