DENPASAR, STIGMA.CO.ID – Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Hartono, S.I.P., didampingi Brigjen TNI Mohamad Nafis selaku Ketua Tim memimpin Sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) bertempat di Aula Supardi Makodam IX/Udayana Jln. Udayana No.1 Denpasar pada Rabu (13/11/2024)
Pangdam IX/Udayana dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasdam IX/Udayana mengucapkan selamat datang kepada ketua tim dan rombongan di Makodam IX/Udayana. Dengan harapan kegiatan sosialisaasi Permenhan Nomor 18 Tahun 2021tentangmekanisme Pemanggilan dan Pemberitahuan Mobilisasi dapat berjalan aman dan lancar
Selanjutnya konstitusi telah mengamanatkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sistem Pertahanan Semesta yang dianut Bangsa Indonesia, didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban Warga Negara. Dengan Tujuan untuk mentransformasikan sumber daya nasional menjadi kekuatan pertahan negara.
Pangdam juga menegaskan kepada seluruh Jajaran Satkowil mempunyai peran penting dalam tugas pemberdayaan wilayah pertahanan serta kekuatan pendukungnya secara dini. Sebagai implementasi kegiatan Binter sebagai fungsi utama TNI AD yang merupakan ujung tombak terselenggaranya proses pengelolaan sumber daya nasional di wilayah. “Kembangkan seluruh potensi Sumber Daya Nasional sebagai bagian penting dari komponen Pertahanan Negara,” tegas Pangdam.
Sementara itu Brigjen TNI Mohamad Nafis mengucapkan terima kasih kepada Pangdam IX/Udayana beserta jajarannya yang telah bersedia mefasilitasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama satu hari ini.
“Aspek pertahanan adalah faktor utama yang menjadi eksistensi sebuah negara, apabila sebuah negara tidak mampu mempertahankan dirinya terhadap ancaman berarti kegagalan sebuah negara, ” jelasnya.
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan supaya prajurit memahami bagaimana prosedur, tata cara dan kewajiban dalam mengerahkan serta menggunakan segala sumber daya nasional.
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk menggerakkan segala sumber daya nasional dalam rangka menghadapi ancaman atau situasi darurat baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Kapendam
Lebih lanjut Kolonel Agung menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, termasuk juga didalamnya komponen cadangan telah disiapkan untuk dikerahkan melalui Mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana,Kapendam IX/Udayana, Para Wakil Asisten Kasdam IX/Udayana, Tim dari Kemenhan RI serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)