Kota Tangerang, Stigma – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dilaporkan Lembaga Jaringan Indonesian Corruption Watch (ICW) di Banten yakni Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) ke Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (1/10/2020).
Pelaporan tersebut karena diduga Pemkot Tangerang menutup informasi ihwal anggaran penanganan Covid-19.
Wakil Koordinator Truth, Ahmad Priatna mengatakan, pihaknya telah meminta Pemkot Tangerang untuk membuka informasi ihwal penanganan Covid-19 seperti anggaran, data penerima Bansos, dan dokumen-dokumen soal pengadaan barang dan jasa.
“Semua dokumen tentang penanganan Covid-19 kita minta sampai dokumen rumah sakit yang menjadi rujukan Pemkot Tangerang pasien Covid-19,” ujarnya.
Permintaan keterbukaan data-data itu, kata dia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Tapi pada faktanya, setelah kita mengakses informasi itu sangat sulit hingga akhirnya setelah kita pelajari ada dua hal yang kita nilai,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Tangerang telah melanggar pidana tentang Undang-undang informasi publik. Lalu, Pemkot Tangerang juga tidak menjalankan perintah dari Undang-undang tersebut.
“Makanya kita laporkan ini ke Polres Metro. Jelas itu pada pasal 52 apabila badan publik tidak mempublikasikan menghambat dan sebagainya informasi publik, bisa kurungan 1 tahun penjara atau denda 5 juta,” katanya.
Menurutnya, Truth telah melakukan berbagai upaya untuk meminta keterbukaan informasi publik tersebut. Seperti mengajukan permohonan informasi, tetapi ditolak.
“Makanya kita sudah mengirimkan surat sengketa ke komisi keterbukaan informasi di provinsi Banten, sudah diregister dan tinggal nunggu proses sidangnya, nah itu makanya itu upaya lain kita akan laporkan ini ke Kemendagri,” tegasnya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyatakan telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.
“Kami sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI, karena dalam situasi darurat seperti ini, banyak anggaran kegiatan,” tutupnya.*(dul)